Minggu, 01 Juli 2012
LANDASAN SOSIAL BUDAYA
Landasan Sosial Budaya Pendidikan
2009 November 4
Tags: budaya, budaya pendidikan, karyono, kebudayaan pendidikan, landasan, landasan pendidikan, landasan sosial budaya pendidikan, landasan-sosial-pendidikan, made pidarta, pendidikan, sosial, sosial-pendidikan
Posted by ketua kelas
Setiap bagian roda kehidupan manusia tidak pernah lepas dari unsur sosial dan budaya. Sepanjang kegiatan kehidupan manusia, aktivitasnya tidak terlepas dari kelompok manusia lainnya. Karena hal itu dikatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial karena memerlukan kehadiran dan bantuan serta peran serta orang lain. Sosial budaya ini tercermin pada kegiatan sekelompok manusia secara bersama-sama.
Hal-hal yang dikerjakan manusia, cara mengerjakannya, bentuk pekerjaan yang diinginkan merupakan unsur sebuah budaya.
Maka, aspek sosial ditinjau dari hubungan antarindividu, antar masyarakat serta aspek budaya ditinjau dari proses pendidikan manusia tersebut melalui materi yang dipelajari, cara belajarnya, bagaimana kegiatan belajarnya, bentuk-bentuk belajar serta pengerjaannya.
Pendidikan pada hakikatnya adalah kegiatan sadar dan disengaja secara penuh tanggung jawab yang dilakukan orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan yang dilakukan secara bertahap berkesinambungan di semua lingkungan yang saling mengisi (rumah tangga, sekolah, masyarakat).
Masalah yang dibahas dalam bahan ini :
1. Sosiologi dan pendidikan.
2. Kebudayaan dan pendidikan.
3. Masyarakat Indonesia dan pendidikan.
4. Dampak konsep pendidikan di Indonesia.
PEMBAHASANNYA …..
Unsur sosial merupakan aspek individual alamiah yang ada sejak manusia itu lahir. Langeveld mengatakan “setiap bayi yang lahir dikaruani potensi sosialitas atau kemampuan untuk bergaul, saling berkomunikasi yang pada hakikatnya terkandung unsur saling memberi dan saling menerima (Umar Tirtarahardja, 2005:18).
Aktivitas sosial tercermin pada pergaulan sehari-hari, saat terjadi interaksi sosial antarindividu yang satu dengan yang lain atau individu dengan kelompok, serta antar kelompok. Di dalam interaksi ini ada keterkaitan saling mempengaruhi (Abu Ahmadi, 2003:13).
Langeveld dalam Abu Ahmadi menyatakan, tiap-tiap pergaulan orang dewasa (orang tua) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung. (2003:15).
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya, selain mempelajari cara manusia berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya serta susunan dan keterkaitan unit-unit masyarakat atau unit sosial dalam suatu wilayah (Made Pidarta, 2000:145). Dapat pula dikatakan ilmu ini merupakan analisa ilmiah terhadap proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan.
Kegiatan pendidikan merupakan proses interaksi antara dua individu, dua generasi yang memungkinkan generasi muda mengembangkan dirinya. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi dalam lembaga yang disebut SEKOLAH. Sekolah sengaja dibentuk oleh masyarakat agar pola dan kegiatan pendidikan semakin intensif (Umar Tirtarahardja, 2005:95).
Menurut Made Pidarta, pembentukan karakter berdasarkan interaksi sosial melalui empat bentuk :
1. Imitasi (peniruan)
2. Sugesti (meniru melalui himbauan atau paksaan) -
3. Identifikasi (meniru berdasarkan hal-hal kecocokan dalam diri subyek)
4. Simpati (meniru berdasarkan kesenangan)
menurut Karyono, pembentukan karakter manusia melalui interaksi sosial ditambahkan menjadi :
1. Empati
2. Introspeksi
Interaksi antar individu, antar kelompok, terjadi karena ada aksi dan reaksi (dalam fisika dinyatakan sebagai Hukum 3 Newton), yaitu hubungan antara gaya dua benda yang besarnya sama namun arahnya berlawanan. Interaksi ini terjadi dalam dunia persekolahan sebagai bagian kecil dari masyarakat pendidikan yang membentuk karakter peserta didik.
Dari interaksi sosial ini akan memunculkan budaya-budaya, seperti : budaya berpakaian, budaya bertingkah laku, budaya berkarakter, budaya belajar, budaya menulis, budaya mendengarkan, budaya mengajar, serta budaya-budaya yang lain yang terjadi dari interaksi sosial tersebut.
Nah, yang menjadi permasalahannya. Sebagai landasan pendidikan, peran dan pandangan sosial budaya dari kacamata Islam dan Kristen ~ sebagaimana aturan atau norma agama termasuk aturan yang mengikat keteraturan harmonisasi hubungan antar individu dan antar kelompok yang perlu dibahas serta dipertajam keberadaannya agar berbagai macam budaya dan latar belakang sosial yang dibawa oleh peserta didik tidak berbenturan.
Secara normatif benturan-benturan sosiokultural dapat di-enkulturasi dan di-asimilasi dalam Budaya Pancasila sebagaimana butir-butir sila yang ada dan sudah dijalan sejak dulu kala, namun perkembangan kemajuan, perkembangan zaman, perkembangan pergaulan masyarakat lokal, nasional, regional, global menuntut adanya peningkatan hubungan tersebut.
Aspek-aspek benturan antara nilai-nilai barat dan timur tidak dapat dihindari lagi, namun dapat disaring dan disesuaikan agar beresonansi dengan aspek sosial budaya yang sudah berakar dan berkembang di masyarakat Indonesia terutama dalam kaitannya dengan dunia pendidikan ini.
Sistem pendidikan Barat sangat menginginkan adanya pluralisme, keberanekaan aspek kehidupan boleh-boleh saja tetapi tetap satu saja tujuannya ~ bahkan ada yang menyatakan Agama itu berbeda-beda tetapi tetap saja sama hakikatnya. (Nah, inilah bahaya pluralisme tersebut). Adat istiadat dan budaya yang terserap dalam pluralisme itu yang perlu diantisipasi, untuk diselaraskan sebagian dengan nilai-nilai adat, aturan, norma yang sudah lama berlaku di masyarakat.
Sementara menurut falsafah negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, biarpun berbeda-beda tetapi tetap satu jua ~ menggambarkan adanya masyarakat pluralistis (memiliki sifat-sifat kemajemukan). Sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara, pemeluk agama Hindu dan Buddha serta Islam dapat bergandengan tangan, bersatu, bergabung membentuk cikal-bakal Negara Indonesia. Hingga zaman modern, Negara Republik Indonesia menyatakan di dalam UUD 1945 melindungi keberagaman agama dan aliran kepercayaan di Indonesia dengan berbagai macam perbedaan ritual, adat, budaya, dan lain-lain. Juga memberikan jaminan keamanan kepada berbagai suku daerah di Indonesia untuk berkembang dan mengembangkan budayanya dengan tetap menjaga stabilitas dan harmonisasi tanpa benturan yang mengarah pada konflik fisik dan cenderung kriminalis.
Dari sekian banyak norma yang berlaku di masyarakat, hanya norma Agama yang memiliki ikatan dan belengu yang kuat untuk tetap mempererat kebersatuan masyarakat Indonesia dalam ke-Bhinneka-an tersebut, salah satunya sebagai landasan sosial budaya pendidikan dipandang secara Islam dan Kristen.
Yang perlu dipandang sekarang adalah Bagaimana Pandangan Islam maupun Kristen serta agama yang lain mengelola sosial budaya peserta didik atau individu pelaku dunia pendidikan, khususnya di sekolah atau lembaga pendidikan yang ada ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar